BADAN HUKUM PENDIDIKAN?

Sekolah and kuliah itu harus mahal, TIDAK BOLEH MURAH! Itu adalah pendapat DK tentang kontroversi penyelenggaraan Badan Hukum Pendidikan yang lagi rame dibicarakan orang belakangan ini. Sekolah yang baik itu mahal, sekolah yang berkualitas itu mahal, dosen and guru yang professional itu mahal, sekolah yang berfasilitas lengkap itu mahal, sekolah yang mahal adalah sekolah yang memiliki masa depan bagus! Jangan mimpi kalo sekolah yang baik, berkualitas, punya guru ato dosen yang professional, and tersedia fasilitas lengkap itu murah. DK katakana itu Bull’s shit…ato bahkan Dino’s shit! Omong ksosong besar! DK juga mahasiswa, tapi ngga kayak mahasiswa bego yang ngaku aktifis tapi ngga lulus-lulus, paling banter DO karena 8 tahun ngga lulus gara-gara ngurusin demo ini-itu di BEM kampus. Bukannya belajar yang pinter biar jadi jagoan di keluarga, eh malah jadi jagoan yang hobinya koar-koar and bikin macet jalan!
Sekolah yang baik adalah sekolah yang berkualitas, baik sekolah maupun perguruan tinggi manapun butuh biaya yang ngga sedikit. Komputer, peralatan nirkabel, gedung yang nyaman, fasilitas kursi, LCD, laptop, laboratorium, lapangan olahraga, gedung pertunujukan (Aula), pendingin ruangan, papan tulis, and masih banyak lagi yang tentunya dibeli pake duit, bukan pake kolor – kolor lo yang ngga pernah dicuci itu! Sadar ngga she lo, kalo semua itu ngga gratis. Guru and dosen yang berkualitas juga harus punya keahlian and strata pendidikan yang tinggi pula. And DK bias pastiin itu semua ngga murah apalagi gratis, kecuali dapet beasiswa. Misalnya aja, lo mw jadi dokter, pengacara, ahli ekonomi yang minimal gaji 8.000.000 perbulan, tapi lo Cuma kuliah di tempat yang SPP satu semesternya Cuma dibawah 1.000.000 per semester, sama aja bohong! DK sekarang kuliah di UNNES angkatan tahun 2005 and jujur uang SPP di universitas yang satu ini di bawah Rp. 1000.000,-. Tapi, itu dulu, sekarang uang masuknya aja minimal Rp. 5.000.000, itu juga katanya. Uang segitu memang serasa berat bagi orang yang hidup di bawah garis kehidupan layak.
DK mw kasih tahu tentang sistem pendidikan di AS selama ini. Negara di mana kita sering mencondongkan arah kebijakan kita. Banyak mahasiswa yang mmiliki sikap fanatik sempit berpendapat mengenai sitem liberal amerika serikat yang mereka anggap buruk. Pendidikan dasar dan menengah di Amerika Serikat memang gratis bagi mereka yang bersekolah di sekolah negeri, tapi betapa kagetnya DK setelah tahu, kalau biaya kuliah di AS itu mahalnya setengah langit! Pemerintah Amerika Serikat beranggapan, dengan menggratiskan biaya sekolah dasar hingga menengah, para orang tua dapat menabung semenjak dini untuk biaya kuliah anak-anak mereka. Jadi, kita sekarang tahu jikalau pemerintahan yang mereka anggap liberal dan jahat di beberapa hal, ternyata lebih memiliki hati dan pemikiran yang cemerlang dibandingkan dengan pemerintah kita.
Selama ini yang menjadi masalah pokok UU ini adalah tentang unsur pendidikan 1/3 yang ditanggung oleh mahasiswa. Perlu kita tahu, jikalau biaya operasional pendidikan tidaklah murah apalagi dijenjang perguruan tinggi. DK setuju dengan adanya UU BHP ini dengan catatan, DK harap dengan adanya UU BHP ini, pemerintah dapat mengalokasikan subsidi yang selama ini diberikan kepada universitas negeri dapat dialokasikan kepada sekolah-sekolah dasar dan menengah di Indonesia sehingga akan tercipta program wajib belajar 12 tahun hingga lulus SMA nantinya. DK pengen sistem sekolah tingkat dasar dan menengah yang gratis dan biaya perguruan yang tinggi yang mahal di AS dapat diterapkan di Indonesia. Bagi yang tetap ngga mampu buat biaya kuliah, kalian bisa tetep kuliah kok, kan adabanyak beasiswa, jadi jangan takut! Tapi, inget, qta harus selalu memantau pelaksanaan UU ini, lebih-lebih usulan DK tentang sekolah gratis dan biaya kuliah yang mahal tadi bisa diterapkan, hehehe….

Suasana Kampus Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UNNES